PA JAMBI - Mengawali tahun 2018, Guna Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) versi 3.2.0, PA Jambi melaksanakan Diklat DiTempat Kerja (DDTK) bagi Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti. Agar lebih efektif DDTK dilaksanakan secara bergantian.
Selasa (09/01) Panitera Pengganti mendapat giliran pertama. DDTK yang dilaksanakan di ruang panitera pengganti ini dipandu oleh Panmud Hukum PA Jambi, Raudhah Rachman, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Admin dan Operator SIPP PA Jambi, Feni Yulianti, S.H., dan Dwi Satrio Wibowo, S.Kom.
Dalam DDTK ini disampaikan berbagai fitur terbaru dari SIPP 3.2.0 tak lupa peserta juga melaksanakan praktek pengisian SIPP, berbagai kendala yang dihadapi juga dicarikan solusi serta dicatat apabila masih bermasalah.
Selanjutnya DDTK akan dilakukan juga bagi Hakim dan Jurusita/Jurusita Pengganti, diharapkan melalui DDTK secara terfokus ini Penggunaan Aplikasi SIPP di PA Jambi dapat lebih optimal sehingga dapat berimbas pada semakin membaiknya pelayanan serta pelaporan. (Jurdilaga PA Jambi)