Jambi | www.pa-jambi.go.id
Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat PA Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi adakan Perjanjian Kerjasama Layanan, Senin (20/06/22).
Perjanjian Kerjasama ini terkait dengan penerbitan rekomendasi kesehatan anak yang menjadi salah satu pertimbangan Hakim dalam menyidangkan perkara Dispensasi Nikah.
Perjanjian kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Audiensi antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Rekomendasi kesehatan merupakan salah satu amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.