logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

WhatsApp Image 2023 05 29 at 15.24.04

Senin pagi (22/05/23), PA Jambi kembali menggelar Kegiatan “PA Jambi Goes To School” ke SMA N 8 Kota Jambi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dampak negatif pernikahan usia dini kepada siswa-siswa SMA N 8.

PA Jambi Goes To School, merupakan upaya inisiatif PA Jambi untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dampak negatif nikah dini, hal ini berangkat dari kekhawatiran terkait potensi meningkatnya Perkara Dispensasi Kawin dalam beberapa tahun belakangan sehingga perlu dilakukan langkah preventif untuk mengurangi  potensi terjadinya hal tersebut.

Panitera PA Jambi, H. Ahmad Syahab, S.H., M.H. Hadir memberikan materi dalam kegiatan ini, Pria kelahiran Lampung ini menyampaikan bahwa masa sekolah adalah masa untuk belajar, mencari ilmu dan berprestasi,  ia menghimbau kepada para siswa-siswi untuk menjauhi pacaran yang dapat berdampak negatif hingga bisa berujung kepada pernikahan dini.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan agar para siswa dan siswi bijak dalam menggunakan handphone, karena banyak godaan-godaan negatif berawal dari penyalahgunaan handphone.

WhatsApp Image 2023 05 29 at 15.24.03

Ahmad Syahab tampil memberikan materi secara  interaktif dengan motto “Prestasi Yes, Nikah Dini No”, para siswa mengikuti

Usai materi yang diberikan oleh Panitera PA Jambi, Sosialisasi dilanjutkan oleh dr. Netty Herawati dari Puskesmas Pall 10 Kota Jambi,

Dr. netty tampil menyampaikan dampak negatif dari nikah dini ditinjau dari sisi kesehatan. Ia menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak serius karena organ reproduksi perempuan belum matang serta banyak kejadian stunting bahkan kematian pada bayi. Beliau juga menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk fokus belajar dan berprestasi dan menjauhi pergaulan bebas.

Di sisi lain Wakil Kepala Sekolah SMA 8 Kota Jambi B. Ery Christini, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini, ia menyampaikan kepada para siswa bahwa informasi ini merupakan informasi penting, dan meminta kepada para siswa agar dapat mengikuti kegiatan secara seksama.

Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak SMA 8 Kota Jambi yang telah memberikan ruang dan fasilitas untuk kelancaran kegiatan sosialisasi serta kepada Puskesmas Pall 10 yang ikut andil berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pengadilan Agama Jambi juga berharap semoga kegiatan sosialisasi  ini memberikan manfaat bagi generasi muda khususnya siswa SMA 8 Kota Jambi agar fokus belajar dan berprestasi serta menjauhi hal-hal negatif yang dapat berujung pada Pernikahan Dini. (Jurdilaga PA Jambi)

Disiko

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Pencarian

layanan prioritas
validasi acobadilag readyvideo profil thumbnail
aplikasi android
akses cctv online
jdihn pajambi
 
Tautan
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Pengadilan Negeri Jambi
Pengadilan Negeri Jambi Kelas 1A

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi

Pemerintah Kota Jambi
Portal Resmi Pemerintah Kota Jambi

Jumlah Pengunjung

1735672
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total Kunjungan
1560
1993
5177
1723439
5797
20790
1735672

Alamat Anda: 18.97.9.174
2024-12-05 16:12

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya