Senin pagi (22/05/23), PA Jambi kembali menggelar Kegiatan “PA Jambi Goes To School” ke SMA N 8 Kota Jambi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dampak negatif pernikahan usia dini kepada siswa-siswa SMA N 8.
PA Jambi Goes To School, merupakan upaya inisiatif PA Jambi untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dampak negatif nikah dini, hal ini berangkat dari kekhawatiran terkait potensi meningkatnya Perkara Dispensasi Kawin dalam beberapa tahun belakangan sehingga perlu dilakukan langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya hal tersebut.
Panitera PA Jambi, H. Ahmad Syahab, S.H., M.H. Hadir memberikan materi dalam kegiatan ini, Pria kelahiran Lampung ini menyampaikan bahwa masa sekolah adalah masa untuk belajar, mencari ilmu dan berprestasi, ia menghimbau kepada para siswa-siswi untuk menjauhi pacaran yang dapat berdampak negatif hingga bisa berujung kepada pernikahan dini.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan agar para siswa dan siswi bijak dalam menggunakan handphone, karena banyak godaan-godaan negatif berawal dari penyalahgunaan handphone.
Ahmad Syahab tampil memberikan materi secara interaktif dengan motto “Prestasi Yes, Nikah Dini No”, para siswa mengikuti
Usai materi yang diberikan oleh Panitera PA Jambi, Sosialisasi dilanjutkan oleh dr. Netty Herawati dari Puskesmas Pall 10 Kota Jambi,
Dr. netty tampil menyampaikan dampak negatif dari nikah dini ditinjau dari sisi kesehatan. Ia menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak serius karena organ reproduksi perempuan belum matang serta banyak kejadian stunting bahkan kematian pada bayi. Beliau juga menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk fokus belajar dan berprestasi dan menjauhi pergaulan bebas.
Di sisi lain Wakil Kepala Sekolah SMA 8 Kota Jambi B. Ery Christini, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini, ia menyampaikan kepada para siswa bahwa informasi ini merupakan informasi penting, dan meminta kepada para siswa agar dapat mengikuti kegiatan secara seksama.
Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak SMA 8 Kota Jambi yang telah memberikan ruang dan fasilitas untuk kelancaran kegiatan sosialisasi serta kepada Puskesmas Pall 10 yang ikut andil berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pengadilan Agama Jambi juga berharap semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi generasi muda khususnya siswa SMA 8 Kota Jambi agar fokus belajar dan berprestasi serta menjauhi hal-hal negatif yang dapat berujung pada Pernikahan Dini. (Jurdilaga PA Jambi)