Pengadilan Agama Jambi menyelenggarakan Rapat Kerja Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jambi (Kamis, 18/1/2023). Rapat Kerja ini diikuti seluruh Apatur Pengadilan Agama Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Jambi, Muhammad Razali, S.Ag, SH, MH dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa rapat kerja diadakan bertujuan untuk menyusun program kerja organisasi. Program kerja disusun harus berdasarkan kebutuhan riil dan dapat dilaksanakan sebagai acuan dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Jambi.
Acara raker diawali dengan pembukaan, lalu dilanjutkan dengan rapat komisi. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Penajam Nomor 343.1/KPA.W5-A1/SK.OT.01.1./I/2024 tanggal 9 Januari 2024, rapat kerja dibagi menjadi tiga komisi. Komisi A membidangi Program Penegakan dan Pelayanan Hukum. Komisi B menyusun program Dukungan Manajemen. Dan, Komisi C menyusun Program Pendukung Lainnya. Acara berlangsung hingga sore yang diahiri dengan penyerahan hasil Raker oleh Ketua Panitia Hj. Baihna, S.Ag, SH, MH kepada Ketua Pengadilan Agama Jambi. Jambi.