Jambi, 26 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jambi pada Rabu pagi.

Tim Kanwil DJPb Jambi diwakili oleh Bapak Andi dan Ibu Meisya Hanifah Salsabila berdasarkan surat tugas dari kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi nomor ST-351/WPB.6/2025 tanggal 19 Nopember 2025. Kehadiran mereka bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di PA Jambi berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Dari pihak PA Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Sapi’i, S.Ag., M.H. — Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggara, Novriandi, S.Kom. — Kasubbag Umum dan Keuangan, Aliyanto, S.Kom., M.S.I. — Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Usfia Wirna, S.H. — Pejabat Fungsional Pengelola APBN, Ria Tri Amanah, A.Md. — Bendahara Pengeluaran, Robbiq Firly, A.Md. — Staf Pengelola Anggaran
Dalam sesi pendampingan, tim Kanwil DJPb memberikan penjelasan teknis mengenai evaluasi capaian pelaksanaan anggaran triwulan terakhir, termasuk penajaman analisis, kesesuaian realisasi dengan rencana, serta aspek-aspek kepatuhan administrasi.
Kegiatan berjalan komunikatif dengan diskusi dua arah, terutama pada beberapa isu teknis yang membutuhkan penyesuaian menjelang akhir tahun anggaran. PA Jambi menyambut baik pendampingan ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.
PA Jambi berharap hasil monev dan pendampingan ini dapat menjadi penguatan bagi pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya, sekaligus memastikan setiap proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com