logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Jambi, 26 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jambi pada Rabu pagi.

foto monev anggaran 2

Tim Kanwil DJPb Jambi diwakili oleh Bapak Andi dan Ibu Meisya Hanifah Salsabila berdasarkan surat tugas dari kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi nomor ST-351/WPB.6/2025 tanggal 19 Nopember 2025. Kehadiran mereka bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di PA Jambi berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Dari pihak PA Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Sapi’i, S.Ag., M.H. — Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggara, Novriandi, S.Kom. — Kasubbag Umum dan Keuangan, Aliyanto, S.Kom., M.S.I. — Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Usfia Wirna, S.H. — Pejabat Fungsional Pengelola APBN, Ria Tri Amanah, A.Md. — Bendahara Pengeluaran, Robbiq Firly, A.Md. — Staf Pengelola Anggaran

Dalam sesi pendampingan, tim Kanwil DJPb memberikan penjelasan teknis mengenai evaluasi capaian pelaksanaan anggaran triwulan terakhir, termasuk penajaman analisis, kesesuaian realisasi dengan rencana, serta aspek-aspek kepatuhan administrasi. 

Kegiatan berjalan komunikatif dengan diskusi dua arah, terutama pada beberapa isu teknis yang membutuhkan penyesuaian menjelang akhir tahun anggaran. PA Jambi menyambut baik pendampingan ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

PA Jambi berharap hasil monev dan pendampingan ini dapat menjadi penguatan bagi pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya, sekaligus memastikan setiap proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya