Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini
Berita Kegiatan Pengadilan
Informasi Kegiatan dan Kebijakan PA Jambi untuk umum
Juma'at, 25 Agustus 2023 - Pengadilan Agama Jambi menggandeng Puskesmas Putri Ayu Kembali melaksanakan sosialisasi Dampak Negatif Pernikahan dini Pada SMA Negeri 1 Kota Jambi. Kegiatan kali ini di laksanakan di lapangan Gedung SMA N 1 Kota Jambi dengan Menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yakni Ketua Pengadilan Agama Jambi YM. Bapak Muhammad Razali, S.Ag, S.H, M.H sebagai Narasumber Pertama, Panitera Pengadilan Agama Jambi Bapak H. Ahmad Syahab, S.H, M.H sebagai Narasumber kedua dan Mewakili dari Puskesmas Putri Ayu Ibu Zuraida Suparman .Amd.keb Sebagai Narasumber Ketiga.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa/i SMA Negeri 1 Kota Jambi tentang dampak negatif dari pernikahan dini dari sisi Hukum dan kesehatan.
Selain itu tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni upaya untuk menekan angka Pernikahan Dini di Kota Jambi.
Penghujung Triwulan 2 tahun 2023, PA Jambi berhasil mendapatkan 6 penghargaan sekaligus dari PTA Jambi, penghargaan ini diumumkan dalam Pembinaan secara Virtual PA Sewilayah PTA Jambi, Selasa (27/06/23).
PA Jambi meraih Penghargaan dalam kategori Keberhasilan Mediasi, Pengelolaan Pelaporan Perkara, Pengelolaan E-Court, Pengelolaan Website, Sistem Informasi Kepegawaian dan Laporan Kinerja Triwulan.
Wakil Ketua PA Jambi, Hj. Baihna, S.Ag., M.H. yang hadir dalam pembinaan tersebut, mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya atas capaian ini dan berharap raihan ini menjadi pemicu PA Jambi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Jurdilaga PA Jambi)
Senin pagi (22/05/23), PA Jambi kembali menggelar Kegiatan “PA Jambi Goes To School” ke SMA N 8 Kota Jambi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dampak negatif pernikahan usia dini kepada siswa-siswa SMA N 8.
PA Jambi Goes To School, merupakan upaya inisiatif PA Jambi untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dampak negatif nikah dini, hal ini berangkat dari kekhawatiran terkait potensi meningkatnya Perkara Dispensasi Kawin dalam beberapa tahun belakangan sehingga perlu dilakukan langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya hal tersebut.
Panitera PA Jambi, H. Ahmad Syahab, S.H., M.H. Hadir memberikan materi dalam kegiatan ini, Pria kelahiran Lampung ini menyampaikan bahwa masa sekolah adalah masa untuk belajar, mencari ilmu dan berprestasi, ia menghimbau kepada para siswa-siswi untuk menjauhi pacaran yang dapat berdampak negatif hingga bisa berujung kepada pernikahan dini.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan agar para siswa dan siswi bijak dalam menggunakan handphone, karena banyak godaan-godaan negatif berawal dari penyalahgunaan handphone.
Ahmad Syahab tampil memberikan materi secara interaktif dengan motto “Prestasi Yes, Nikah Dini No”, para siswa mengikuti
Usai materi yang diberikan oleh Panitera PA Jambi, Sosialisasi dilanjutkan oleh dr. Netty Herawati dari Puskesmas Pall 10 Kota Jambi,
Dr. netty tampil menyampaikan dampak negatif dari nikah dini ditinjau dari sisi kesehatan. Ia menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak serius karena organ reproduksi perempuan belum matang serta banyak kejadian stunting bahkan kematian pada bayi. Beliau juga menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk fokus belajar dan berprestasi dan menjauhi pergaulan bebas.
Di sisi lain Wakil Kepala Sekolah SMA 8 Kota Jambi B. Ery Christini, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini, ia menyampaikan kepada para siswa bahwa informasi ini merupakan informasi penting, dan meminta kepada para siswa agar dapat mengikuti kegiatan secara seksama.
Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak SMA 8 Kota Jambi yang telah memberikan ruang dan fasilitas untuk kelancaran kegiatan sosialisasi serta kepada Puskesmas Pall 10 yang ikut andil berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pengadilan Agama Jambi juga berharap semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat bagi generasi muda khususnya siswa SMA 8 Kota Jambi agar fokus belajar dan berprestasi serta menjauhi hal-hal negatif yang dapat berujung pada Pernikahan Dini. (Jurdilaga PA Jambi)
Tahun 2022 lalu PA Jambi telah menerima 1486 perkara baik gugatan maupun permohonan dan dari ribuan perkara tersebut 103 perkara ternyata diajukan oleh masyarakat kurang mampu.
“Banyak masyarakat yang tergolong tidak mampu datang ingin konsultasi dan kita berikan informasi bahwa Masyarakat yang kurang mampu dapat berperkara secara gratis dengan syarat memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kantor kelurahan atau Surat Keterangan Tunjangan Sosial Lainnya.” Ungkap Panitera PA Jambi Drs. Fakhrurazi, M.H, Selasa (21/03/23).
“Kami juga melakukan pengecekan melalui aplikasi basis data terpadu kemiskinan, apabila nomor induk ktp terdaftar maka tidak perlu lagi syarat-syarat tadi.” Tambahnya.
Layanan pembebasan biaya perkara merupakan salah satu prioritas PA Jambi sebagaimana yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama PA Jambi tahun 2022
Pada tahun 2022 PA Jambi diberikan target layanan prodeo (pembebasan perkara) sebanyak 70 perkara dan telah melakukan optimalisasi layanan hingga 103 perkara atau mencapai 147% dari target yang ditetapkan.
Ketua PA Jambi, Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud pelayanan prima PA Jambi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan Optimalisasi kita dapat lebih banyak membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan terkhusus masyarakat kurang mampu, ini merupakan upaya PA Jambi dalam perwujudan pelayanan prima serta peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Ungkapnya.
Jumat (17/02/2023), bertepatan dengan 26 Rajab 1444 H bertempat di Mushalla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama Jambi, diadakan pembinaan mental melalui dakwah online dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Tema yang diusung dalam gelaran dakwah online ini adalah “Membangun Integritas melalui Ibadah Shalat”.
Pada acara dakwah online kali ini terasa sangat istimewa, karena menghadirkan penceramah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Bapak Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H. yang merupakan pertemuan pertama secara resmi dan ajang silaturrahmi dengan Pengadilan Agama Jambi. Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual meeting Pengadilan Agama se-Wilayah Jambi serta para alumni Pengadilan Agama Jambi.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB, dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an oleh ananda Muhammad Ibnu Haziq Irawan dan Arnesya Fira Assajadah Hasibuan yang merupakan siswa MTsN 2 Kota Jambi dan dilanjutkan kata sambutan Ketua Pengadilan Agama Jambi Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H.
Ketua PA Jambi Bapak Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Wakil Ketua PTA Jambi yang telah menyempatkan waktu ditengah kesibukannya untuk dapat memberikan pencerahan mengenai peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan terkhusus juga ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang telah memberikan izin untuk mengadakan zoom meeting kepada Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Beliau berharap kegiatan seperti ini merupakan inisiatif dan langkah awal untuk berbagi demi kemajuan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Selanjutnya Wakil Ketua PTA Jambi Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H. dalam pembinaan mentalnya menyampaikan tentang Ibadah Shalat yang merupakan merupakan kunci untuk membangun integritas. Orang yang rajin beribadah dengan sungguh-sungguh, maka integritasnya akan terjaga karena ia sadar akan pengawasan Allah. Orang yang rajin mengerjakan shalat akan tergambar bagaimana tindakan hubungan kepada sesama manusia dengan senantiasa menjaga hubungan baik (Hablum Minannas).
Setelah penyampaian materi acara diakhiri Doa yang langsung dipimpin Oleh Drs. H. Dasril, S.H., M.H. Hakim PA Jambi, semoga dengan Acara Pembinaan Mental melalui dakwah online ini dapat diambil hikmah dan manfaatnya serta dapat diterapkan dalam hidup sehari-hari, sehingga makin terbentuk pribadi-pribadi yang berintegritas terutama dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Jurdilaga PA Jambi)
Jumat pagi (10/02/23), PA Jambi bersama Puskesmas Kebun Kopi gelar sosialisasi dampak negatif pernikahan usia dini kepada kurang lebih 1000 orang siswa MTsN 2 Kota Jambi.
Ketua PA Jambi, Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. tampil lebih dulu menyampaikan materi tentang dampak negatif pernikahan usia dini serta konsekuensi hukumnya. Pria kelahiran Deli Serdang ini menyampaikan bahwa masa sekolah adalah masa mencari ilmu dan berprestasi sehingga ia menghimbau agar para adik-adik siswa dan siswi menjauhi pacaran yang dapat berdampak negatif hingga bisa berujung kepada pernikahan dini.
“Terdapat konsekuensi hukum dari nikah dini serta banyak kerugian-kerugian lainnya yang akan diterima”, ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan agar para siswa dan siswi menjaga diri dalam menggunakan gadget karena banyak terjadi hal yang negatif berawal dari penyalahgunaan gadget
“gadget atau handphone itu ibarat pisau, kalau kita gunakan untuk belajar ia menjadi hal yang positif, kalau kita salah gunakan maka akan melukai diri kita sendiri”, ungkapnya.
Materi disampaikan secara atraktif dan dialogis oleh Pria Alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta ini sehingga para siswa dan siswi antusias dalam mengikuti.
beberapa siswa dan siswi bahkan tak segan bertanya dan sebagai hadiah diberikan souvenir berupa mug bertuliskan “Nikah Dini Dak Keren, Prestasi Dini Baru Keren”.
Selepas materi yang diberikan oleh Ketua PA Jambi, tampil pula dr. Imat Rahmatillah dalam materi dampak negatif nikah diri dari segi kesehatan,
Kepala Puskesmas Kebun Kopi ini menyampaikan banyak dampak negatif dari nikah dini, salah satunya organ reproduksi perempuan yang belum matang dapat memperbesar risiko terkena kanker rahim dan kematian pada bayi. Beliau juga menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk fokus belajar dan berprestasi.
Di sisi lain Plh. Kepala Sekolah MTsN 2 Kota Jambi, Drs. Asrul, M.Pd.I menyambut antusias atas terselenggaranya sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini oleh Pengadilan Agama Jambi. Beliau juga menambahkan bahwa sosialisasi ini sangatlah penting untuk mengarahkan generasi muda khususnya siswa-siswi MTsN 2 Kota Jambi agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan.
Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Jambi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak MTsN 2 Kota Jambi yang telah memberikan ruang dan fasilitas untuk kelancaran kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau juga berharap semoga kegiatan sosialisasi tersebut memberikan manfaat bagi generasi muda khususnya siswa MTsN 2 Kota Jambi agar fokus belajar dan berprestasi serta menjauhi hal-hal negatif yang dapat berujung pada Pernikahan Dini.
Perkara Dispensasi Kawin merupakan salah satu kewenangan Pengadilan Agama Jambi yang beberapa tahun belakangan mengalami kenaikan sehingga sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi tersebut Pengadilan Agama Jambi berinisiatif menggelar PA Jambi Goes To School untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait dampak negatif nikah dini. (Jurdilaga PA Jambi)
Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya
Perkara Prodeo
Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya
Cepat, Mudah dan Sederhana
One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya