logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Berita Kegiatan Pengadilan

Informasi Kegiatan dan Kebijakan PA Jambi untuk umum

Jambi – Pengadilan Agama Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Periode Triwulan III Tahun 2025.

Piagam

Penghargaan tersebut diterima dalam acara penyerahan piagam yang diselenggarakan berdasarkan Undangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jambi Nomor UND-115/WPB.06/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor DJPB Provinsi Jambi.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala DJPB Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, dan diterima oleh Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Jambi, Sapi’i, S.Ag., M.H.

Foto Penghargaan

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pengadilan Agama Jambi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, dan tepat waktu, sehingga mampu meraih nilai IKPA terbaik pada periode Triwulan III Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Jambi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Jambi, 17 Desember 2025 – Pengadilan Agama Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Vertikal berpredikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Dokumentasi Pengharaan KI 2025

Predikat “Informatif” yang diraih tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen ini didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum, hingga pemanfaatan sistem digital melalui website resmi, layanan WhatsApp, serta media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Capaian ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Jambi dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kepatuhan terhadap Pedoman Komunikasi Informasi Publik di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025, dalam acara penganugerahan yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, baik dari tingkat daerah maupun instansi vertikal, sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Acara berlangsung khidmat dengan penekanan pada pentingnya budaya keterbukaan informasi yang akuntabel dan berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur serta masyarakat yang telah mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik. Penghargaan predikat “Informatif” ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan menghadirkan inovasi pelayanan publik, sehingga Pengadilan Agama Jambi dapat memberikan layanan yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

pengadilanagamajambi
Jambi, 11 Desember 2025

Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan mediasi dan efektivitas penyelesaian perkara secara damai. Kegiatan ini bertujuan memastikan peran mediator non hakim berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kontribusi optimal dalam menekan angka perkara yang berlanjut ke proses persidangan.

Monev Mediator Non Hakim3

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi YM. Bapak H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera serta dihadiri oleh seluruh Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Jambi. Dalam kesempatan tersebut, para mediator mendapatkan umpan balik terkait pelaksanaan tugas, prosedur mediasi, penyusunan laporan, serta kendala yang sering dihadapi di lapangan.

 Monev Mediator Non Hakim25 Monev Mediator Non Hakim24

Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan bahwa mediator memiliki peran penting dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta ketepatan waktu penyampaian laporan mediasi menjadi fokus utama evaluasi tahun ini.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya profesionalisme mediator dalam menggali kepentingan para pihak, mendorong tercapainya kesepakatan damai, serta menjaga netralitas dan kerahasiaan selama proses mediasi.

Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi berharap agar para mediator non hakim dapat terus meningkatkan kualitas layanan mediasi, sehingga penyelesaian perkara melalui jalur damai dapat semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Jambi, 26 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jambi pada Rabu pagi.

foto monev anggaran 2

Tim Kanwil DJPb Jambi diwakili oleh Bapak Andi dan Ibu Meisya Hanifah Salsabila berdasarkan surat tugas dari kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi nomor ST-351/WPB.6/2025 tanggal 19 Nopember 2025. Kehadiran mereka bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di PA Jambi berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Dari pihak PA Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Sapi’i, S.Ag., M.H. — Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggara, Novriandi, S.Kom. — Kasubbag Umum dan Keuangan, Aliyanto, S.Kom., M.S.I. — Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Usfia Wirna, S.H. — Pejabat Fungsional Pengelola APBN, Ria Tri Amanah, A.Md. — Bendahara Pengeluaran, Robbiq Firly, A.Md. — Staf Pengelola Anggaran

Dalam sesi pendampingan, tim Kanwil DJPb memberikan penjelasan teknis mengenai evaluasi capaian pelaksanaan anggaran triwulan terakhir, termasuk penajaman analisis, kesesuaian realisasi dengan rencana, serta aspek-aspek kepatuhan administrasi. 

Kegiatan berjalan komunikatif dengan diskusi dua arah, terutama pada beberapa isu teknis yang membutuhkan penyesuaian menjelang akhir tahun anggaran. PA Jambi menyambut baik pendampingan ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

PA Jambi berharap hasil monev dan pendampingan ini dapat menjadi penguatan bagi pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya, sekaligus memastikan setiap proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.

PA Jambi Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax DJP Secara Daring

Jambi, 3 November 2025 — Seluruh pegawai dan hakim Pengadilan Agama (PA) Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax yang dilaksanakan secara daring pada Senin (3/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Telanaipura Jambi berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi Nomor 1481/KPTA.W5-A/KU.1/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025.

Sosialisasi dan pendampingan Coretax 2

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan teknis kepada seluruh aparatur di lingkungan PA Jambi terkait aktivasi akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan registrasi kode otorisasi masing-masing pegawai. Akun Coretax tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 mendatang.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai fitur-fitur Coretax, prosedur aktivasi akun, serta tata cara penggunaan kode otorisasi untuk memastikan keamanan dan validitas data wajib pajak. Melalui pendampingan langsung dari tim KPP Pratama Telanaipura Jambi, setiap pegawai dibimbing untuk menyelesaikan proses aktivasi dengan benar.

Kegiatan merupakan upaya Pengadilan Agama Jambi dalam mewujudkan pelaporan pajak yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan oleh seluruh aparatur di lingkungan PA Jambi. Dengan langkah ini, PA Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan aparatur negara.

Jambi, 24 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Jambi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dalam rangka kegiatan Visitasi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk kategori PPID Pelaksana, yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Jambi, Jumat (24/10).

Visitasi dan Monev KI2

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komisi Informasi Provinsi Jambi Nomor S.204/KIP-JBI/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025. Visitasi tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dilaksanakan secara daring melalui kuisioner monitoring keterbukaan informasi publik.

Sebelum kegiatan pemaparan dimulai, Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jambi terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke beberapa ruangan pelayanan di Pengadilan Agama Jambi, antara lain Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tunggu Pelayanan, Ruang Mediasi, serta Ruang Sidang. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di lingkungan PA Jambi.

Setelah peninjauan, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi, H. Saifullah Anshari, yang didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Nurhema, para Hakim, Panitera Ahmad Tarmizi, Sekretaris Sapi’i, Tim PPID, serta pegawai PA Jambi.

Sementara itu, Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jambi yang hadir terdiri dari Komisioner KI A. Taufiq Helmi, SP, M.Sos, Siti Musnidar, SE, Zamharis, SH.I., MH, Ryan Ari Putra, S.Sos, dan Syarkawi.

Dalam pemaparannya, Ketua PA Jambi menyampaikan berbagai hal terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pengadilan Agama Jambi, mulai dari dasar hukum keterbukaan informasi, komitmen pimpinan dan seluruh aparatur PA Jambi terhadap transparansi informasi, hingga inovasi pelayanan publik serta capaian-capaian prestasi yang telah diraih dalam bidang keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Visitasi dan Monev KI

Kegiatan visitasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 15.30 WIB tersebut berjalan lancar, penuh semangat, dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya