pengadilanagamajambi
Jambi, 11 Desember 2025
Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan mediasi dan efektivitas penyelesaian perkara secara damai. Kegiatan ini bertujuan memastikan peran mediator non hakim berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kontribusi optimal dalam menekan angka perkara yang berlanjut ke proses persidangan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi YM. Bapak H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera serta dihadiri oleh seluruh Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Jambi. Dalam kesempatan tersebut, para mediator mendapatkan umpan balik terkait pelaksanaan tugas, prosedur mediasi, penyusunan laporan, serta kendala yang sering dihadapi di lapangan.
![]() |
![]() |
Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan bahwa mediator memiliki peran penting dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta ketepatan waktu penyampaian laporan mediasi menjadi fokus utama evaluasi tahun ini.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya profesionalisme mediator dalam menggali kepentingan para pihak, mendorong tercapainya kesepakatan damai, serta menjaga netralitas dan kerahasiaan selama proses mediasi.
Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi berharap agar para mediator non hakim dapat terus meningkatkan kualitas layanan mediasi, sehingga penyelesaian perkara melalui jalur damai dapat semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

