logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

pengadilanagamajambi
Jambi, 11 Desember 2025

Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan mediasi dan efektivitas penyelesaian perkara secara damai. Kegiatan ini bertujuan memastikan peran mediator non hakim berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kontribusi optimal dalam menekan angka perkara yang berlanjut ke proses persidangan.

Monev Mediator Non Hakim3

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jambi YM. Bapak H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera serta dihadiri oleh seluruh Mediator Non Hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Jambi. Dalam kesempatan tersebut, para mediator mendapatkan umpan balik terkait pelaksanaan tugas, prosedur mediasi, penyusunan laporan, serta kendala yang sering dihadapi di lapangan.

 Monev Mediator Non Hakim25 Monev Mediator Non Hakim24

Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan bahwa mediator memiliki peran penting dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, serta ketepatan waktu penyampaian laporan mediasi menjadi fokus utama evaluasi tahun ini.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya profesionalisme mediator dalam menggali kepentingan para pihak, mendorong tercapainya kesepakatan damai, serta menjaga netralitas dan kerahasiaan selama proses mediasi.

Di akhir kegiatan, Pengadilan Agama Jambi berharap agar para mediator non hakim dapat terus meningkatkan kualitas layanan mediasi, sehingga penyelesaian perkara melalui jalur damai dapat semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya