logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Jambi, 17 Desember 2025 – Pengadilan Agama Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Vertikal berpredikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Dokumentasi Pengharaan KI 2025

Predikat “Informatif” yang diraih tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Komitmen ini didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum, hingga pemanfaatan sistem digital melalui website resmi, layanan WhatsApp, serta media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Capaian ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Jambi dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kepatuhan terhadap Pedoman Komunikasi Informasi Publik di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025, dalam acara penganugerahan yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, baik dari tingkat daerah maupun instansi vertikal, sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Acara berlangsung khidmat dengan penekanan pada pentingnya budaya keterbukaan informasi yang akuntabel dan berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur serta masyarakat yang telah mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik. Penghargaan predikat “Informatif” ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan menghadirkan inovasi pelayanan publik, sehingga Pengadilan Agama Jambi dapat memberikan layanan yang semakin profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya