logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

 WhatsApp Image 2019 06 10 at 08.58.18
 
pa-jambi.go.id, JAMBI - Pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PTA Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Agama Jambi, Senin (10/6/2019). Tim yang diturunkan PTA Jambi yakni Drs. H. Bustamin Hp, S.H, MH, Drs. H. Paskinar Said, Drs.H. Nazarlis Chan. Tim tersebut langsung diterima oleh Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H, MA didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efizal, SH,MH dan Panitera, Drs. H. Rusdi, MH serta Sekretaris PA Jambi, Sapi'i, S.Ag, MH.
 
WhatsApp Image 2019 06 10 at 10.56.01
 
Dari sidak tersebut, 98% kehadiran PNS dari 47 jajaran PA Jambi yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, 17 Hakim, 26 Jabatan Struktural 6 orang, Jabatan Fungsional 18 orang, dan Staf 2 orang. Ada dua orang  yang tidak hadir, satu di antaranya izin sakit dengan terlampir surat dokter. Sedangkan satu orang lagi izin karena cuti tahunan., belum ditemukan PNS yang bolos, sebab sudah diberitahu dan diwanti-wanti jauh-jauh hari jangan sampai bolos.
 
Dan jika masih ada PNS yang bolos atau masuk kerja tanpa keterangan pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
 
Sidak ini, sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Nomor : B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung no : 705/SEK/KS.00/5/2019 hal Hak Cuti Tahunan dan Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
 
Untuk penegakan disiplin Aparatur Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, segera dilaporkan hasilnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada hari yang sama.
  
Dan sebelum liburan dan cuti bersama sudah diimbau kepada seluruh PNS agar tidak memperpanjang libur lebaran idul fitri, sebab tanggal 10 Juni 2019, aktivitas kantor berjalan kembali dan sesuai dengan surat MenPAN-RB. (Jurdilaga PA Jambi)
 
 
 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya