logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

pelantikan Hakim 2019 06 14 at 09.40.05 1

INFO PA Jambi–Ketua PA Jambi Dra. Hj. Rosliani, S.H, M.H resmi melantik dua hakim di lingkungan Pengadilan Agama Jambi. Pelantikan tersebut dilaksanakan hari Jum'at (14/06/2019) pada pukul 09.30 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jambi. Pelantikan hakim tersebut harus dimaknai sebagai suatu kebutuhan organisasi. 

Dua Hakim yang dilantik kali ini adalah Hj. Helmi Yunettri, S.H., M.H., dan Dra. Mulathifah, M.H.,. Pelantikan ini berdasarkan SK Ketua MA RI No. 74/KMA/SK/IV/2019 Tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama Tanggal 25/04/2019. Perlu diketahui bahwa sebelum dilantik, Helmi Yunettri  adalah Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB dan Dra. Mulathifah, M.H., adalah Hakim Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas IA. Kedua hakim tersebut dipromosikan/mutasi ke Pengadilan Agama Jambi Kelas I A.Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Dr. Drs. H. Busri Harun, S.H, M.Ag, Wakil Ketua PTA Dr. H.Abd.Hamid Pulungan, S.H,MH dan Hakim Tinggi PTA, perwakilan PA Pariaman dan PA Tanjung Karang, serta seluruh jajaran PA Jambi.  (Jurdilaga PA Jambi)

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya