logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

 Pengadilan Semu

 Jambi |pa-jambi.go.id

Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, maka Pengadilan Agama Jambi menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas akademik mahasiswa  Universitas Jambi dan UIN STS Jambi yang telah magang di PA Jambi selama 1 Bulan. Menurut Ketua Pengadilan Agama Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA, mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung. Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab Hukum UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara Peradilan Agama. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum. 

WhatsApp Image 2019 07 30 at 15.39.21

Untuk yang kesekian kalinya, Pengadilan Agama Jambi menyelenggarakan kembali Praktek Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan Selasa (30/07) mulai pukul 14.00-15.30 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Jambi, Wakil Ketua (Drs. H. Efrizal, S.H, M.H), Panitera (Drs. H. Rusdi, M.H), Sekretaris (Sapi'i, S.Ag, M.H) dan mahasiswa PPL. Mahasiswa Fakultas Hukum FH UNJA dan UIN STS Jambi menjadi pemeran praktek sidang. Dalam kegiatan kali ini, dilakukan dua sesi praktik yakni perkara cerai gugat dan cerai talak. 

Setelah praktik persidangan semu, menurut Dosen UIN STS Jambi dan UNJA mengungkapkan dengan adanya Praktek Peradilan Semu ini, mahasiswa bisa terbiasa dengan suasana peradilan. “Mahasiswa harus terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental mahasiswa untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya”, ungkap Dosen UIN tersebut.

Dosen UIN STS Jambi dan Universitas Jambi mengapresiasi Pengadilan Agama Jambi telah bersedia menyelenggarakan persidangan semu ini dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan warga PA Jambi.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 10.07.05

Ketua PA Jambi, Hj. Rosliani berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya. Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Hukum yang PPL. Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum.

Ikuti kami di Gambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtubeGambar terkait

(Jurdilaga PA Jambi)

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya