logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

lokasi eksekusi

Jambi | www.pa-jambi.go.id 

Kamis (08/08/19) Pengadilan Agama Jambi berhasil melaksanakan pengangkatan sita atas permohonan Pemohon perkara Nomor 349/Pdt.G/2015/PA.Jmb dan derden verzet Nomor 248/Pdt.G/2017/PA.Jmb yang mana pihak-pihak sudah melakukan upaya hukum Banding dan Kasasi.

Pelaksanaan pengangkatan sita ini langsung dipimpin oleh Panitera PA.Jambi Drs.H.Rusdi.,M.H. dengan dibantu Jurusita A.Yahya., S.H., M.H. dan Azman

Panitera PA.Jambi yang ditemui Tim Jurdilaga di lokasi objek Pengangkatan sita mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan hadiah untuk HUT MARI yang ke 74.

"Alhamdulillah, giat hari ini berlangsung sukses sebagai hadiah menyambut HUT Mahkamah Agung ke 74" demikian ungkap Panitera dgn penuh ceria.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi Drs. H. Efrizal., S.H., M.H. mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan pengangkatan sita dan ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Jambi telah melaksanakan perintah putusan dengan sebaik-baiknya.

Pengangkatan sita yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pelaksanaan dari perintah Amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 12 K/Ag/2019 tanggal 29 Januari 2019. Adapun objek pengangkatan sita terdiri atas Tanah berikut perumahan sebanyak 30 unit, Tanah beserta Bangunan Rumah Sakit, Rumah Mewah beserta dua unit mobil dan sepeda motor yang diperkirakan totalnya bernilai ratusan milyar. (Jurdilaga PA Jambi)

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya