logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

WhatsApp Image 2019 11 20 at 14.11.27

Jambi | pa-jambi.go.id 

Tim Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI berkunjung ke PA Jambi, Rabu (20/11) dalam rangka pembinaan PNBP di lingkungan PA Jambi. Kali ini, personil yang ditugaskan yaitu M. Ali Zaki, S.H., M.H. (KasubBag PNBP B Biro Keuangan BUA MA RI), Asep Wahyudin (PPNPN Biro Keuangan), H. Zainal Abidin, S.Ag (KasubBag Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Jambi). 

Kedatangan Tim Biro BUA Mahkamah Agung RI disambut langsung oleh Ketua PA Jambi Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi Drs. H. Efrizal, S.H., M.H., Panitera Drs. H. Rusdi, M.H., Sekretaris Sapi'i, S.Ag., M.H di ruang kerja Ketua PA Jambi.

Pembinaan PNBP ini berlangsung lebih kurang dua jam yang dihadiri Pimpinan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Bendahara Penerimaan dan Tim Keuangan PA Jambi di Ruang Rapat PA Jambi. Tim BUA berpesan kepada Tim Keuangan PA Jambi untuk dapat mengoptimalkan aplikasi SIMARI dan memperhatikan SK Ketua MA Nomor 57/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

WhatsApp Image 2019 11 20 at 14.55.42

Diakhir pembinaan, PA Jambi dan Tim Biro Keuangan BUA MA RI berfoto bersama. 

Ikuti kami di Gambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtubeGambar terkait

(Jurdilaga PA Jambi)

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya