logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

WhatsApp Image 2020 04 29 at 09.52.50

Jambi | pa-jambi.go.id

Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan oleh Pengadilan Agama Jambi. Salah satunya pemasangan pem­batas berupa skat akri­lik pada meja pelayanan guna mence­gah ter­jadinya kon­tak se­cara lang­sung.

Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa pelayanan publik tetap berjalan di tengah wabah Covid-19 ini, maka pihaknya berinisiatif memasang skat akrilik sebagai perantara antara pemohon dan petugas pelayanan. Pengadilan Agama Jambi sudah mengubah sarana dan prasarana atau fasilitas pelayanan publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dis­amp­ing itu, pro­tokoler lain­nya dalam antisipasi wabah Covid-19 yakni se­mua pen­gun­jung pen­gadi­lan wa­jib pakai masker, cuci tan­gan den­gan hand san­i­tizer yang su­dah dise­di­akan dan diperiksa suhu badan­nya,”ujar H. Efrizal.

 WhatsApp Image 2020 04 29 at 14.07.43  WhatsApp Image 2020 04 29 at 09.42.11

Sosialisasi antisipasi penyebaran Covid 19 telah dilaksanakan kepada masyarakat baik secara langsung kepada pen­gun­jung maupun ban­ner dan media sosial Pengadilan Agama Jambi.

“Guna mengurangi kontak langsung, kami memberikan pelayanan informasi melalui media sosial Facebook dan Instagram” ujarnya. 

Ikuti kami di facebook logos PNG19754youtube PNG15WhatsApp Image 2020 03 26 at 20.45.17instagram PNG3

(Jurdilaga PA Jambi)

     

           

 

 

 

 

 

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya