
Jambi | pa-jambi.go.id
Pengadilan Agama Jambi menggalang solidaritas para Hakim dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbagi rezeki dengan pegawai honorer dengan menyisihkan sebagian gajinya untuk tenaga honorer DIPA dan non DIPA sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Disamping dari sumbangan dari hakim dan pegawai PA Jambi, juga terdapat penyaluran zakat yang dikelola oleh Pengumpul Zakat Pengadilan Agama Jambi untuk pegawai honor tersebut. Bentuk bantuan tersebut berupa uang dan sembako.
Pengumpulan donasi dikoordinasikan dengan cara disebar list sumbangan ke setiap hakim dan pegawai.
“Besaran gaji yang disisihkan seikhlasnya, disesuaikan kemampuan masing-masing walaupun THR tidak sebesar tahun kemarin bahkan hakim tidak dapat sama sekalipada tahun dikarenakan dana dialokasikan untuk pengananan covid 19. Saya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih, semoga menjadi ladang amal ibadah Bpk/Ibu sekalian.” kata Ketua PA Jambi Drs. H. Efrizal, SH,MA, Selasa, 19 Mei 2020.
Pembagian THR untuk honorer dilaksanakan di ruang sidang utama PA Jambi yang dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim dan Ketua UPZ PA Jambi. Sebelum pembagian, Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H.,M.H berpesan kepada honorer bahwa ini adalah bentuk kebersamaan dan penghargaan kepada honorer yang berkontribusi di PA Jambi.
'THR ini jangan dilihat dari nilainya dan ini merupakan solidaritas dari Hakim dan PNS di Lingkungan PA Jambi", ujar H. Efrizal.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com