
Jambi | www.pa-jambi.go.id
Setelah adanya tiga orang hakim yang terpapar covid19, Pengadilan Agama Jambi segera mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai protokol kesehatan.
Pengadilan Agama Jambi menutup sementara layanan selama satu minggu sejak tanggal 16 Nopember 2020 dan akan dibuka kembali tanggal 23 Nopember 2020. Penyemprotan disinfektan juga terus dilakukan selama masa penutupan ini.
Lebih lanjut Pengadilan Agama Jambi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Covid19 dalam rangka pelaksanaan Rapidtest dan Swap test bagi seluruh aparat pengadilan Agama Jambi.
Ketua Pengadilan Agama Jambi, Drs. Lazuarman, M.Ag. juga terus menghimbau kepada seluruh warga PA Jambi agar rutin melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) serta menjaga imunitas tubuh.
Covid19 telah menjadi wabah dunia saat ini dan memerlukan kedisiplinan serta kepedulian bersama agar penyebarannya semakin mengecil. (Jurdilaga PA Jambi)

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com