logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

panitera gugatan mandiri

Jambi | www.pa-jambi.go.id

Salah satu kesulitan bagi para pencari keadilan di Pengadilan adalah kekurang-mampuan membuat surat gugatan. Membuat surat gugatan selain diperlukan kemampuan mengetik juga memerlukan kemampuan untuk menyampaikan beragam hal terkait dengan duduk perkara yang akan diajukan.

Sebelumnya petugas layanan PA Jambi turut memandu secara manual membantu masyarakat yang tidak begitu menguasai pembuatan surat gugatan. Kini lewat Anjungan Gugatan Mandiri yang berada Ruang PTSP maka masyarakat semakin dipermudah dalam proses pembuatan surat gugatan.

"Anjungan Gugatan Mandiri ini akan mempermudah proses pembuatan surat gugatan ataupun permohonan, masyarakat cukup mengisi formulir-formulir yang ditampilkan hingga terbit sebuah surat gugatan yang sudah memenuhi hukum acara" Ujar Panitera PA Jambi, Drs. Fakhrurazi, M.H. di Ruang PTSP PA Jambi, Kamis (10/02/2022).

Lebih lanjut menurut pria alumnus pascasarjana Univ. Andalas ini, penerapan Anjungan Gugatan Mandiri juga diharapkan dapat mendukung PA Jambi dalam mewujudkan azas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

"Kita ingin agar masyarakat mampu dan terbantu dalam membuat surat gugatan sendiri, hingga tak perlu banyak lagi biaya yang dikeluarkan", Katanya.

Gugatan Mandiri merupakan aplikasi besutan ditjen Badilag yang telah diimplementasikan dengan sebuah Anjungan tersendiri di PA Jambi. Sejak Januari hingga awal Februari tercatat sudah ada 88 warga yang menggunakan Aplikasi Gugatan Mandiri di PA Jambi. (Jurdilaga PA Jambi)

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya