logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

WhatsApp Image 2022 07 19 at 21.24.55

 

Jambi | www.pa-jambi.go.id

Rabu (20/07/22) PA Jambi laksanakan Eksekusi terhadap putusan peninjauan kembali No.100PK/AG/2017. Pelaksanaan Eksekusi ini juga dilaksanakan berdasarkan penetapan eksekusi riil No.2/Eks/2022/PA.Jmb.

Hadir dalam proses eksekusi PLH. Panitera PA Jambi, Raudhah Rachman, S.H., M.Hum., Beserta Jurusita PA Jambi yang dikomandoi oleh Nizommudin. Eksekusi juga dikawal oleh petugas kepolisian, satpol PP, petugas kelurahan serta satuan keamanan PA Jambi.

Eksekusi yang dilaksanakan  terhadap belasan hektar lahan beserta sekitar lebih dari 10 bangunan diatasnya berlangsung panas dan sempat ricuh karena adanya perlawanan. namun berkat kesigapan tim dapat teratasi.

WhatsApp Image 2022 07 20 at 00.07.26

Raudhah Rachman selaku PLH. Panitera yang hadir memimpin eksekusi menyampaikan bahwa proses eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Perkara ini telah berkekuatan hukum sampai ke tahap Peninjauan Kembali bahkan telah dilaksanakan proses lelang." Ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim ini atas perintah negara dan bukan dalam rangka dialog ataupun negosiasi.
"Kami hanya menjalankan perintah negara, prosedur eksekusi harus dilaksanakan, tidak ada proses negosiasi dan dialog karena tahapan persidangan telah usai," pungkasnya.

Eksekusi merupakan upaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Agar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi bermanfaat.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya