Jambi | www.pa-jambi.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberikan apresiasi kepada PA Jambi terhadap anugerah yang telah dicapai beberapa waktu lalu yakni Anugerah Unit Kerja dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima oleh Kemenpan RB. Apresiasi Ditjen Badilag ini tertuang dalam surat Nomor 5179/DjA/HM.00/12/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Apresiasi Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. ini, Ditjen Badilag menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja dan capaian pimpinan dan jajaran PA Jambi atas anugerah yang telah diraih.
Lebih lanjut Ditjen Badilag juga berharap agar PA Jambi dapat mempertahankan predikat tersebut serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Menanggapi hal ini Ketua PA Jambi, Muhammad Razali, S.Ag., S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh warga PA Jambi untuk senantiasa menjaga PA Jambi dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Sebagaimana diketahui PA Jambi telah mendapat anugerah Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 lalu dan di tahun 2022 ini kembali dianugerahi Pelayanan Publik Prima dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi, kedua anugerah ini diharapkan menjadi modal PA Jambi untuk Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023. (Jurdilaga PA Jambi)