Jumat, 17 Januari 2024 – Pengadilan Agama Jambi melaksanakan kegiatan pemilihan dan penetapan Agen Perubahan untuk Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Jambi.

Proses pemilihan agen perubahan dimulai dengan pemilihan secara online yang diikuti oleh seluruh pegawai. Dari hasil pemilihan online tersebut, diperoleh lima kandidat, yaitu:
- Muhammad Faizal, A.Md (Jurusita)
- Usfia Wirna, SH (Analis Pengelola APBN)
- Ika Mulianita, SH, MH (Panitera Pengganti)
- Rosda Maryanti, S.Sy (Panmud Gugatan)
- Aliyanto, S.Kom, MSI (Kasubbag PTIP)
Berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Kriteria Agen Perubahan Pengadilan Agama Jambi yang terdiri dari Hakim, Panitera dan Sekretaris yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jambi, Nurhema, S.Ag, M.Ag, terpilih dua orang Agen Perubahan, yaitu Aliyanto, S.Kom, MSI dan Ika Mulianita, SH, MH.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com