logo banner

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com

w3c html 5w3c wai AAA
responsiveweare

Selamat Datang di Pengadilan Agama Jambi SIGINJAI ; Sinergis, Informatif, Giat, INovatif, Jujur, Akuntabel, -- Terkait Layanan, Silahkan Pilih Menu dan Informasi yang anda Butuhkan pada Website Ini

Jambi, 3 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung akses keadilan yang lebih inklusif, Pengadilan Agama (PA) Jambi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi, Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Prof. DR. Sri Soedewi Masjchun Sofwan, S.H. Kota Jambi, serta PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Utama Jambi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di kantor Pengadilan Agama Jambi. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan dari instansi terkait.

Pihak PA Jambi diwakili oleh Ketua, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., sementara dari FKIK Universitas Jambi oleh Dekan Fakultas kedokteran dan Ilmu kesehatan, DR. dr. Humaryanto, Sp.OT., M.Kes Penandatanganan dari pihak SLB oleh Kepala Sekolah, Budi Surono, S.Pd., dan dari PT Pos Indonesia oleh Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Jambi Giri Andika Wijaksana.

MoU Unja 2 MoU_Unja1.jpg

 

MoU SLB 1 MoU SLB2

 

MoU POS2  MoU POS 1 

 

 Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua PTA Jambi, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas PA Jambi, Dr. Hj. Idia Isti Murni, M.Hum., Wakil Ketua PA Jambi, para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi.

 Foto Bersama MoU 2025

 

 

Ketua PA Jambi, H. Saifullah Anshari, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam meningkatkan mutu layanan, terutama bagi para pencari keadilan yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kami menyadari bahwa banyak perkara yang masuk menyangkut ibu, anak, dan penyandang disabilitas. Untuk itu, kami menggandeng FKIK Universitas Jambi dalam hal layanan bimbingan konseling dan kejiwaan, serta SLB Negeri Jambi untuk mendukung hadirnya juru bahasa isyarat di ruang persidangan,” ujar beliau dalam sambutannya.

Selain itu, kerja sama dengan PT Pos Indonesia memiliki peran vital dalam efektivitas pengiriman relaas panggilan sidang kepada para pihak secara tepat waktu dan terjamin secara hukum.

 

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dari pembentukan ekosistem peradilan yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok rentan. Kehadiran juru bahasa isyarat dalam proses persidangan akan membantu penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya secara setara di hadapan hukum.

Ketua PTA Jambi, Dr. Yusuf Buchori, dalam arahannya menyambut baik dan mengapresiasi  kegiatan ini  “mudah-mudahan kegiatan ini dapat diikuti oleh penggadilan Agama lainnya” tegas beliau.

 

Dengan penandatanganan PKS ini, PA Jambi berharap sinergi antarlembaga akan terus berkembang dan membawa dampak nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pos Bantuan Hukum

Bagi Masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan pendampingan di dalam proses berperkara dapat berkonsultasi kepada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jambi secara Gratis Selengkapnya

Perkara Prodeo

Layanan Perkara Prodeo ialah layanan berperkara secara Gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kriteria di link berikut ini selengkapnya

Cepat, Mudah dan Sederhana

One Stop Service, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jambi berkomitmen untuk melayani secara Cepat, Mudah dan Sederhana selengkapnya