Jambi, 3 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung akses keadilan yang lebih inklusif, Pengadilan Agama (PA) Jambi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi, Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Prof. DR. Sri Soedewi Masjchun Sofwan, S.H. Kota Jambi, serta PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Utama Jambi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di kantor Pengadilan Agama Jambi. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan dari instansi terkait.
Pihak PA Jambi diwakili oleh Ketua, H. Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., sementara dari FKIK Universitas Jambi oleh Dekan Fakultas kedokteran dan Ilmu kesehatan, DR. dr. Humaryanto, Sp.OT., M.Kes Penandatanganan dari pihak SLB oleh Kepala Sekolah, Budi Surono, S.Pd., dan dari PT Pos Indonesia oleh Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Jambi Giri Andika Wijaksana.
![]() |
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua PTA Jambi, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas PA Jambi, Dr. Hj. Idia Isti Murni, M.Hum., Wakil Ketua PA Jambi, para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Jambi.
Ketua PA Jambi, H. Saifullah Anshari, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Jambi dalam meningkatkan mutu layanan, terutama bagi para pencari keadilan yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami menyadari bahwa banyak perkara yang masuk menyangkut ibu, anak, dan penyandang disabilitas. Untuk itu, kami menggandeng FKIK Universitas Jambi dalam hal layanan bimbingan konseling dan kejiwaan, serta SLB Negeri Jambi untuk mendukung hadirnya juru bahasa isyarat di ruang persidangan,” ujar beliau dalam sambutannya.
Selain itu, kerja sama dengan PT Pos Indonesia memiliki peran vital dalam efektivitas pengiriman relaas panggilan sidang kepada para pihak secara tepat waktu dan terjamin secara hukum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dari pembentukan ekosistem peradilan yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok rentan. Kehadiran juru bahasa isyarat dalam proses persidangan akan membantu penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya secara setara di hadapan hukum.
Ketua PTA Jambi, Dr. Yusuf Buchori, dalam arahannya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini “mudah-mudahan kegiatan ini dapat diikuti oleh penggadilan Agama lainnya” tegas beliau.
Dengan penandatanganan PKS ini, PA Jambi berharap sinergi antarlembaga akan terus berkembang dan membawa dampak nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Telp. 0741-41672 (Kesekretariatan/Fax), 0741-443731 (Layanan), email : pa.jambi@gmail.com
